BWF pada saat itu mendesak panitia agar visa untuk Zilberman diterbitkan. Bahkan, ada ancaman turnamen tersebut jadi tidak berstatus resmi bila sang atlet tidak diizinkan bertanding.
Panitia pelaksana mau tidak mau mendorong penerbitan visa untuk Zilberman. Pun begitu, ia dapat izin untuk datang ke Jakarta sekira 11 jam sebelum bertanding!
"Masalahnya, kalau sampai pemain Israel itu tidak bisa main, Kejuaraan Dunianya dianggap tidak resmi. Jadi kami harus berusaha membuat dia bisa datang dan bertanding," ujar Ketua Panpel Achmad Budiharto kala itu.
Kendati sudah diperjuangkan dengan keras, nyatanya Zilberman langsung gugur di babak 32 besar. Ia kalah dari Hsu Jen Hao dengan skor 14-21 dan 14-21.
(Wikanto Arungbudoyo)