GAJI juara Olimpiade Apriyani Rahayu sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menarik untuk dibahas. Banyak orang yang tahu Apriyani adalah pebulutangkis spesialis ganda putri, namun hanya sebagian yang mengetahui ternyata ia juga PNS di Kemenpora.
Apriyani Rahayu, atlet bulu tangkis yang namanya melejit setelah meraih medali emas di Olimpiade Tokyo 2020 bersama Greysia Polii, telah lama menyandang status sebagai PNS Kemenpora sejak Juli 2023. Pengangkatan ini menjadi salah satu sumber kekayaan baru bagi sang atlet, di luar pendapatan dari kariernya sebagai pebulu tangkis profesional.
Sebagai seorang PNS, Apriyani Rahayu berhak menerima gaji pokok sesuai dengan golongan dan pangkat yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta prestasinya. Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongannya:
Gaji PNS Golongan I
IA: Rp1.560.800 - Rp2.335.800
IB: Rp1.704.500 - Rp2.472.900
IC: Rp1.776.600 - Rp2.577.500
ID: Rp1.851.800 - Rp2.686.500
Gaji PNS Golongan II
IIA: Rp2.022.200 - Rp3.373.600
IIB: Rp2.208.400 - Rp3.516.300
IIC: Rp2.301.800 - Rp3.665.000
IID: Rp2.399.200 - Rp3.820.000
Gaji PNS Golongan III
IIIA: Rp2.579.400 - Rp4.236.400
IIIB: Rp2.688.500 - Rp4.415.600
IIIC: Rp2.802.300 - Rp4.602.400
IIID: Rp2.920.800 - Rp4.797.000
Gaji PNS Golongan IV
IVA: Rp3.044.300 - Rp5.000.000
IVB: Rp3.173.100 - Rp5.211.500
IVC: Rp3.307.300 - Rp5.431.900
IVD: Rp3.447.200 - Rp5.661.700
IVE: Rp3.593.100 - Rp5.901.200