Bripda merupakan pangkat terendah dari kepangkatan polisi golongan II Bintara. Menurut PP No.17 tahun 2019, gaji polisi berpangkat Bripda baik laki-laki maupun wanita berkisar antara Rp2,1 juta sampai dengan Rp3,4 juta.
Namun pada tahun 2024 ini, gaji anggota kepolisi resmi nak sebesar 8 persen sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 2023 lalu. Untuk itu, gaji Putri KW diperkirakan berkisar antara Rp2,2 juta hingga Rp3,7 juta setiap bulannya.
Kendati demikian, gaji ini belum mencakup tunjangan yang juga didapatkan sang juara Korea Masters 2024 sebagai anggota Polda Metro. Diketahui, besaran tunjangan anggota kepolisian ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Kepolisian RI.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa tunjangan kinerja polwan dimulai dari Rp1.968.000 sampai dengan Rp34.902.000. Besaran ini dibagikan sesuai dengan kelas jabatan yang dimiliki.
Demikian ulasan seputar gaji Putri KW yang masih bertugas sebagai Bripda Polwan Polda Metro sambil menjadi atlet bulutangkis. Sayangnya, pasca Korea Masters 2024, Putri KW justru tumbang di babak pertama Kumamoto Master Japan 2024 dari wakil Jepang, Riko Gunji.
(Rivan Nasri Rachman)