Sanksi ini diberikan karena Indonesia tidak mampu memenuhi rencana jumlah tes doping tahunan. Pihak Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) sendiri sebenarnya sudah menyatakan bahwa tes doping tahunan tak bisa terpenuhi karena terkendala pandemi Covid-19.
Akibat sanksi ini, atlet dan dunia olahraga Indonesia terkena dampak. Di antaranya, Indonesia tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional, kontinental, atau dunia, selama 1 tahun dan bisa lebih lama.
Kemudian, atlet Indonesia terancam sanksi tidak boleh mengibarkan dan membawa nama negara di ajang internasional apa pun. Hal inilah yang dialami wakil Indonesia di Piala Thomas 2020.
Hal ini tentu saja disayangkan karena pencapaian Indonesia di Piala Thomas 2020 sejatinya sangat berharga. Pencapaian ini menghentikan puasa Indonesia untuk juara Piala Thomas selama kurang lebih 19 tahun lamanya.
(Djanti Virantika)