JAKARTA – Pembalap dan penonton MotoGP Mandalika 2022 tidak perlu melakukan tes PCR atau antigen. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Cahyadi Wanda.
Sebagaimana diketahui, pada Senin (7/3/2022) kemarin, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menegaskan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut maupun darat serta penonton acara olahraga tak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen. Dengan syarat, mereka telah melakukan vaksinasi Covid-19 kedua alias sudah lengkap.
Dengan begitu, semua orang yang datang dan terlibat pada MotoGP Mandalika 2022 nanti tak perlu melakukan tes tersebut. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wanda dalam wawancara usai menghadiri konferensi pers pengumuman 15 sponsor di Epicentrum Walk, Kuningan, Jakarta, Selasa (8/3/2022).
"Ya kalau melihat apa yang disampaikan pemerintah begitu (tak ada tes antigen dan PCR) Jadi kami mengikuti apa yang menjadi aturan. Prinsip kami seperti itu. Kami tidak pernah lari dari aturan," kata Cahyadi.
Cahyadi pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah Indonesia yang telah memberlakukan aturan tersebut. Akan tetapi, dia memastikan bahwa pelonggaran protokol kesehatan tersebut tidak dilakukan karena adanya MotoGP Mandalika 2022 yang sebentar lagi akan digelar.
"Kami berterima kasih karena pemerintah mungkin juga melihat bagaimana negara-negara lain makin terbuka. Dan, yang paling penting kasus Covid di kita sudah mulai menurun. Bahkan, NTB itu PPKM level 1," jelas Cahyadi.
"Dengan adanya kebijakan ini, membuat flow datangnya pembalap, lalu seluruh kru lebih mudah. Kami berterima kasih dengan keputusan ini," imbuhnya.
Lebih lanjut, Cahyadi menjelaskan, aturan baru tersebut bakal menambah antusias penonton untuk datang langsung ke Sirkuit Mandalika. Sebab, menurutnya, para penonton, yang sebelumnya berpikir dua kali untuk mengeluarkan biaya tambahan guna tes PCR atau antigen, akan berubah pikiran dan tak ragu untuk membeli tiket yang tersisa.
Follow Berita Okezone di Google News