TONDANO - Serda Aprilia Manganang sedang menjalani sidang Penetapan status sebagai laki-laki di di Pengadilan Negeri Tondano Kelas 1b (sidang dilakukan secara virtual, Aprilia berada di Jakarta dan persidangan digelar di Tondano). Aprilia Manganang yang kemudian mengubah namanya menjadi Aprilio Perkasa Manganang, berjanji akan menjadi laki-laki sejati dan bertanggungjawab.
Hal itu diungkapkan Serda Aprilia Manganang sambil menangis saat ditanya Hakim Ketua Nova Loura Sasube.
(Suasana persidangan penetapan status Aprlilia Manganang)
"Saya ingin menjadi laki-laki sejati dan bertanggungjawab," kata Serda Aprilia Manganang sambil menahan tangisnya, Jumat (19/3/2021).
Aprilia Manganang juga mengaku sangat bahagia selama 28 tahun menjadi seorang wanita dan bisa melewati semuanya.
"Selama 28 tahun sebagai seorang wanita Saya bisa lewati itu dan juga saya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari semuanya saya bisa melewati ini semua," lanjut Aprilia Manganang.
Sidang penetapan status Serda Aprilia Manganang di Pengadilan Negeri Tondano Kelas 1B saat ini di skorsing selama 20 menit.
BACA JUGA: Laki-Laki Tulen, Serda Aprilia Manganang Ubah Nama Jadi Aprilio Perkasa Manganang
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa, menyatakan Serda (Sersan Dua), Aprilia Manganang, menderita hipospadias sedari lahir sehingga dianggap perempuan. Padahal, Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan, bahwa Aprilia Manganang sejatinya adalah laki-laki.