Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Finalisasi Grand Design Keolahragaan Nasional

Susanto , Jurnalis-Minggu, 10 Januari 2021 |09:01 WIB
Finalisasi <i>Grand Design</i> Keolahragaan Nasional
Menpora Zainudin Amali (Foto: Kemenpora)
A
A
A

Kemenpora juga menggandeng Komisi X DPR RI untuk membahas revisi Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional. Menurut Zainudin Amali, Undang-Undang Keolahragaan Nasional belum tegas.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Siap Gelar Even Sport Tourism di 5 Destinasi Super Prioritas

Finalisasi Grand Design Keolahragaan Nasional digelar di Surabaya, Jawa Timur, pada 9-11 Januari 2021. Kemenpora bekerja sama dengan rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Nurhasan.

“Sekarang ini, ada perintah di salah satu pasal di Undang-Undang sekarang ini tentang kewajiban bagi Pemerintah Daerah membina minimum satu cabang (olahraga) unggulan. Tetapi itu tidak jalan karena apa? Karena cuma nyuruh. Kami (Kemenpora lewat grand design) mencoba untuk kalau boleh ada sanksinya,” kata Zainudin Amali.

Anggota tim penggodok materi awal grand design keolahragaan nasional:

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement