"Bukan hanya soal jumlah atlet dan ofisial, tapi juga peralatan, kebutuhan venues berikut sarana pendukung. Harapan kami, kebutuhan panitia bidang pertandingan sebagai salah satu penjuru bidang-bidang lain menjadi dasar pemerintah provinsi untuk menyusun anggaran penyelenggaraan PON," kata Suwarno.
Sementara itu, Pjs Gubernur Papua Soedarmo mengingatkan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2017 tentang PON Papua. Penerbitan payung hukum ini didasarkan pada pentingnya PON 2020 hingga diperlukan dukungan demi kelancaran serta kesuksesan pesta olahraga ini.
"Kebanggaan yang sudah diberikan oleh pemerintah pusat melalui KONI, harus bisa diwujudkan dan dikoordinasikan secara bersama-sama. Ini karena PON bukan hanya menjadi tanggung jawab KONI Pusat atau Pemprov Papua, tapi seluruh bangsa Indonesia," kata Soedarmo.
Kadispora Provinsi Papua yang juga Ketua Bidang Pertandingan PB PON, Yusuf Yanbe Yabdi menekankan pentingnya penerapan dari hasil pertemuan ini.
"Rapat koordinasi dengan TD akan menjadi dasar langkah yang akan diambil berikutnya dalam menyusun anggaran dan persiapan," katanya.