1. Unanimous decision terjadi saat ketiga juri memenangkan satu petinju.
2. Majority decision muncul ketika dua dari tiga juri mengunggulkan satu petinju. Sementara satu juri lain menilai pertarungan berakhir imbang.
3. Split decision terjadi ketika dua dari tiga juri memenangkan satu petarung, sedangkan juri ketiga menghadiahkan kemenangan untuk petarung lainnya.
4. Draw terjadi jika setidaknya dua juri memutuskan pertarungan berakhir dengan skor identik. Juga dapat terjadi saat dua juri tidak memiliki pemenang yang sama, dan juri ketiga menilai partai imbang.
(Fetra Hariandja)
Sports Okezone menyajikan informasi terbaru seputar dunia olahraga dengan akurat, cepat, dan terpercaya. Terus ikuti perkembangan menarik dari berbagai cabang olahraga.