Pemerintah memberikan bonus dengan besaran berbeda berdasarkan jenis medali dan nomor pertandingan. Untuk nomor perorangan, peraih medali emas memperoleh Rp3 miliar, medali perak Rp525 juta, dan medali perunggu Rp262,5 juta.
Pada nomor ganda, bonus diberikan sebesar Rp2,4 miliar untuk emas, Rp420 juta untuk perak, dan Rp210 juta untuk perunggu. Sementara bagi atlet nomor beregu, peraih medali emas memperoleh bonus Rp1,5 miliar, perak Rp315 juta, dan perunggu Rp157,5 juta.
“Apresiasi langsung beliau berikan dengan langsung menyerahkan bonus sebesar Rp3 miliar untuk peraih medali emas. Tetapi untuk tentu kalau yang ganda atau yang berdua itu nilainya 2,4 (miliar) dan kalau yang beregu nilainya 1,5 miliar,” ujar Menpora RI Erick Thohir.
Apresiasi juga diberikan kepada para pelatih. Pelatih atlet nomor perorangan atau ganda memperoleh bonus Rp900 juta untuk medali emas, Rp157,5 juta untuk perak, dan Rp78,75 juta untuk perunggu.
Sedangkan pelatih nomor beregu memperoleh Rp1,2 miliar untuk emas, Rp210 juta untuk perak, dan Rp105 juta untuk perunggu. Untuk medali kedua dan seterusnya yang diraih, bonus bagi pelatih diberikan sebesar Rp450 juta untuk emas, Rp78,75 juta untuk perak, serta Rp39,375 juta untuk perunggu.
Pemberian bonus tersebut menjadi bentuk penghargaan negara terhadap perjuangan para atlet, pelatih, dan seluruh anggota kontingen yang telah membawa nama Indonesia di tingkat Asia. Capaian pada Asian Games dan Asian Para Games 2026 sekaligus menjadi dorongan bagi peningkatan prestasi olahraga nasional pada berbagai kompetisi internasional mendatang.
(Wikanto Arungbudoyo)