“Laporannya seperti itu, tapi belum ada pengaduan secara resmi kepada saya. Katanya mereka sebelumnya ini sudah 'kesepakatan' antara mereka sendiri, dalihnya begitu. Jadi di luar kami," imbuhnya.
Sebagai langkah awal, FPTI telah menerbitkan surat keputusan penonaktifan terhadap pelatih kepala yang menjadi terduga pelaku. Federasi juga membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk melakukan investigasi internal atas dugaan pelanggaran etik maupun hukum.
Kasus tersebut juga akan dilaporkan kepada International Federation of Sport Climbing (IFSC). Langkah ini dilakukan agar terduga pelaku tidak dapat melanjutkan karier kepelatihannya di negara lain.
FPTI menilai peristiwa ini menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh di dalam organisasi. Federasi berencana memperkuat sistem safeguarding serta protokol whistleblower yang lebih profesional.
Yenny menegaskan prestasi olahraga tidak boleh mengorbankan martabat manusia. Ia juga menyebut para atlet yang berani melapor sebagai pihak yang sedang memperjuangkan perubahan di lingkungan olahraga.
"Kita tidak boleh hanya menuntut atlet berprestasi tapi tidak memberikan perlindungan maksimal kepada mereka," pungkas Yenny.
(Wikanto Arungbudoyo)