Buntut Kasus Pelecehan Seksual di Cabor Panjat Tebing, Kemenpora Dorong Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku!

Andika Rachmansyah, Jurnalis
Jum'at 27 Februari 2026 09:10 WIB
Kemenpora RI mendorong pelaku dijatuhi sanksi larangan beraktivitas di dunia olahraga selama seumur hidup (Foto: Okezone/Aldhi Chandra Setiawan)
Share :

JAKARTA – Menpora RI, Erick Thohir, mendorong pengusutan tuntas terhadap kasus pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa atlet panjat tebing Indonesia. Ia bahkan berharap pelaku dikenai hukuman larangan beraktivitas di dunia olahraga seumur hidup.

Seperti diketahui, sebelumnya dilaporkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terjadi dalam induk organisasi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang dilakukan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir. Saat ini, terduga pelaku telah dinonaktifkan.

1. Tidak Ada Toleransi

Erick menegaskan, Kemenpora tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku pelecehan dan kekerasan terhadap atlet. Jika memang ditemukan kasus pelecehan dan kekerasan, dalam hal ini di Pelatnas panjat tebing, maka pelakunya harus disanksi berat dengan larangan terlibat di olahraga seumur hidup.

“Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora mengimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku,” kata Erick dalam keterangannya dikutip Jumat (27/2/2026). 

 

2. Diproses Secara Hukum

Tidak hanya sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga saja. Kemenpora juga menegaskan pelaku harus diproses secara hukum jika nantinya memang terbukti bersalah. 

"Dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang pria yang juga Ketua Umum PSSI itu.

Erick sangat menyayangkan tindakan-tindakan yang tidak terpuji menyelimuti dunia olahraga Indonesia. Pasalnya, atlet Tanah Air telah berjuang keras demi membawa harum nama bangsa di kancah internasional. 

"Jadi pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum," paparnya.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya