Lebih lanjut, Krisna Bayu yang juga merupakan Olympian judo di tiga edisi berbeda (1996 di Atlanta, Sydney 2000 dan Athena 2024) menilai langkah Menpora sebagai bentuk keberanian untuk menata ulang fondasi olahraga prestasi. Federasi olahraga juga dapat memusatkan fokusnya dalam pembinaan atlet dan peningkatan prestasi.
“Kebijakan ini memberi kepastian bagi federasi olahraga agar bisa fokus pada pembinaan atlet dan peningkatan prestasi. Kita perlu memanfaatkan momentum ini untuk menciptakan sistem yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pencapaian medali,” tutup Krisna Bayu.
Diberitakan sebelumnya, Erick ingin menyederhakan 191 Permenpora menjadi hanya 20-an saja. Salah satu yang dicabut adalah Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi.
(Wikanto Arungbudoyo)