Dede Yusuf Ungkap Poin-Poin Penting dari Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional

Ilham Sigit Pratama, Jurnalis
Kamis 17 Februari 2022 16:42 WIB
Ketua Panja UU SKN, Dede Yusuf. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Dalam acara Ruang Ganti yang diselenggarakan Sportstars, Ketua Penanggung Jawab UU Sistem Keolahrgaaan Nasional (UU SKN), Dede Yusuf mengungkapkan isi dan output utama dari undang-undang baru yang diusungnya. Ia menyebut UU Olahraga Nasional itu tidak akan fokus kepada prestasi atlet saja, namun juga ingin menjadikan olahraga sebagai gaya hidup di Indonesia.

Talkshow Ruang Ganti bertajuk Taji UU Keolahrgaaan untuk Prestasi itu diselenggarakan pada Kamis (17/2/2022). Dalam kesempatan tersebutlah Dede memaparkan poin-poin penting dari undang-undang yang diusungnya.

Dede mengatakan bahwa masalah fundamental yang akan menjadi output UU SKN terletak pada kebiasaan berolahraga di kalangan masyarakat. Dede yakin bahwa pembibitan atlet potensial akan berjalan dengan baik jika gaya hidup berolahraga sudah terbentuk di masyarakat.

“Kita melihat tidak ada korelasi yang baik antara olahraga masyarakat dengan adanya olahraga di sekolah, juga dengan pembibitan atlet, atlet kita kurang dari dua persen jumlah penduduk Indonesia,” kata Dede.

“Sport belum jadi lifestyle bagi masyarakat, apa penyebabnya? Kurangnya sarana prasarana, kurangnya pembibitan, kurangnya penganggaran, dan hal lain,” sambungnya.

Dede mengatakan bahwa prestasi atlet sejalan dengan gaya hidup berolahraga di kalangan masyarakat. Oleh sebab itu, UU SKN menekankan agar Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat bersinergi untuk menyediakan fasilitas sarana dan prasarana yang mendukung pembentukan gaya hidup berolahraga di masyarakat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya