Dengan mencatat nomor e-ticket dan nama, pemegang e-ticket untuk menghindari kesalahan, dan memudahkan tracking jika e-ticket tersebut disalahgunakan oleh orang lain.
Perlu diketahui, e-ticket tidak dapat digandakan atau dipakai ulang jika telah digunakan. Hal itu pun menjadi tanggung jawab masing-masing pemegang e-ticket.
Tentunya, e-ticket yang telah ditukar menjadi gelang tidak dapat diperjualbelikan. Jika gelang itu ditemukan ada di calo, panita berhak untuk menyitanya sehingga menjadi tidak berlaku lagi.
(Andika Pratama)