"Teguran ini merupakan konsekuensi dari ketidakpatuhan dan sekarang kami diberikan kesemparan untuk klarifikasi. Walaupun terlambat, tetapi kami usahakan dan WADA juga memberi waktu untuk memberikan surat klarifikasi," lanjut Zainudin Amali.
"Kami memiliki waktu 21 hari untuk mengklarifikasi surat yang kami dapatkan. Kami gerak cepat. Hari ini, kami langsung koordinasi dengan lembaga antidoping Indonesia, di mana posisi kami sampai dikatakan tidak patuh," imbuhnya.
Sejauh ini pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah berkoordinasi dengan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) untuk mengatasi masalah tersebut. Tentunya diharapkan teguran dari WADA tak menggangu jalannya Indonesia untuk menjadi tuan rumah MotoGP 2022.
(Rivan Nasri Rachman)