Kena Tegur Badan Anti-Doping Dunia, Menpora: MotoGP Indonesia 2022 Tetap Digelar

Tino Satrio, Jurnalis
Minggu 10 Oktober 2021 08:27 WIB
Menpora Zainudin Amali. (Foto: Kemenpora)
Share :

JAKARTA - Teguran yang disampaikan Badan Anti-Doping Dunia (WADA) membuat banyak pihak khawatir Indonesia tak bisa menggelar ajang olahraga bertaraf dunia seperti balapan MotoGP. Namun, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Indonesia, Zainudin Amali, memastikan Sirkuit Mandalika tetap menjadi tuan rumah MotoGP 2022.

Seperti yang diketahui, Indonesia terkena sanksi dari WADA karena tak mematuhi aturan terkait doping. Salah satu hukumannnya yakni tak diperbolehkan menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental atau dunia.

Menurut Amali, Menpora langsung bertindang ceoat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mereka khawatir bahwa MotoGP Indonesia 2022 batal digelar. Namun, ia yakin tetap bisa berjalan sesuai rencana lantaran Indonesia belum sampai di banned. 

Baca Juga: Tanggapi Teguran Badan Anti-Doping Dunia, KOI Langsung Koordinasi dengan Pemerintah

"Saya yakin semua itu masih bisa dilakukan. Indonesia belum dilarang jadi masih bisa melakukan kegiatan olahraga," kata Amali dilansir dari Motorsport, Minggu (10/10/2021).

"Jadi, tolong jangan dibayangkan Indonesia tidak boleh menyelenggarakan kompetisi internasional atau mengirim atlet ke luar negeri," sambungnya. 

Atas teguran WADA tersebut, Amali menyebut konsekuensi kelalaian pihaknya. Namun, Indonesia diklaim tetap diberikan waktu untuk klarifikasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya