Tanggapi Teguran Badan Anti-Doping Dunia, KOI Langsung Koordinasi dengan Pemerintah

Rivan Nasri Rachman, Jurnalis
Jum'at 08 Oktober 2021 18:36 WIB
Ketum KOI, Raja Sapta Oktohari. (Foto: NOC Indonesia)
Share :

Akan tetapi, yang menjadi sorotan penting adalah tiga negara yang badan anti-dopingnya disanksi dilarang menjadi tuan rumah regional, kontinental, hingga kejuaraan dunia atau event major lainnya. Selain itu, Indonesia juga terancam tidak bisa tampil dengan bendera Merah putih dan menyanyikan lagu Indonesia Raya di multi event Internasional.

“Kami sangat menghargai LADI dalam menyelesaikan urusan-urusan pekerjaannya. Kami berharap masalah ini bisa terselesaikan segera,” kata Okto.

“Namun, ini menjadi pelajaran kita bersama. Ketika kita ingin berprestasi di level dunia, sudah sepatutnya kita mengikuti aturan Internasional, olahraga punya otoritas tertinggi yakni Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang memiliki bidang-bidang khusus seperti WADA. Jika ada aturan dilanggar, bisa memberikan sanksi fatal bagi Indonesia sehingga sudah sepatutnya kita menghormati aturan tersebut,” tambah Ketum KOI tersebut.

Okto mengatakan, terpenting saat ini adalah mencari solusi sehingga Indonesia bisa segera terbebas dari jerat sanksi WADA. Apalagi, dalam waktu dekat beberapa federasi olahraga nasional akan mengadakan kejuaraan level internasional di Indonesia hingga akhir tahun ini.

(Rivan Nasri Rachman)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya