DUBLIN – Petarung sensasional UFC, Conor McGregor, harus menghadapi masalah hokum jelang bertarung di pentas UFC 257. Ia dilaporkan seorang perempuan atas tuduhan penyerangan dan pemerkosaan.
Sebagaimana diwartakan MMA Fighting, Rabu (20/1/2021), Conor McGregor menghadapi tuduhan serius dari seorang perempuan yang mengaku mendapat serangan dan tindakan pemerkosaan dari petarung berjuluk The Notorious itu. Berdasarkan keterangan sang pelapor, McGregor melakukan tindakan tersebut di sebuah hotel di Dublin, Irlandia, pada awal 9 Desember 2018.
McGregor menyerangnya setelah sang perempuan menolak ajakannya. Sebelum diduga memperkosa perempuan tersebut, McGregor dilaporkan menggendong dan melilit leher dengan lengannya, mengangkatnya tiga kali, dan menghentikannya untuk melawan balik.
BACA JUGA: Jelang Hadapi Poirier, McGregor Lempar Sindiran kepada Khabib
Akibat serangan ini, perempuan itu pun mengalami cedera di tubuhnya. Ia kini melaporkan Conor McGregor ke pihak berwenang dan meminta kompensasi senilai USD1,79 juta hingga USD 2,13 juta (setara Rp25 miliar hingga Rp29 miliar).
Jumlah tersebut diminta pelapor untuk mengganti kerugian berupa pendapatan yang hilang, penjualan rumahnya di Dublin, pembelian rumah baru, serta biaya pengobatan. Meski begitu, pihak McGregor dengan keras membantah tuduhan tersebut.