Pelaksana program anti-doping di Indonesia adalah Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI). Lembaga yang berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga itu bertugas memastikan Indonesia memenuhi seluruh regulasi anti-doping internasional.
Indonesia lantas dijatuhi sanksi tidak boleh menjadi tuan rumah kejuaraan olahraga tingkat regional, kontinental, dan internasional. Kemudian, Indonesia juga tidak bisa mengibarkan bendera Merah Putih pada ajang yang melibatkan WADA, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.

Untungnya, sanksi itu dicabut pada 4 Februari 2022. Indonesia kembali mendapat haknya sebagai tuan rumah ajang olahraga dan boleh mengibarkan lagi bendera Merah Putih.
Itulah kisah pilu Indonesia, juara Piala Thomas tanpa boleh kibarkan bendera Merah Putih. Hal tersebut tentu tidak boleh terulang di masa depan.
(Wikanto Arungbudoyo)
Sports Okezone menyajikan informasi terbaru seputar dunia olahraga dengan akurat, cepat, dan terpercaya. Terus ikuti perkembangan menarik dari berbagai cabang olahraga.