JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir memberikan klarifikasi mengenai keputusan Komite Olimpiade Internasional (IOC) terkait pelarangan Indonesia menjadi tuan rumah event olahraga internasional. Erick Thohir menjelaskan keputusan IOC tersebut hanya bersifat rekomendasi penundaan, dan menegaskan nasib atlet Tanah Air di kancah internasional tidak terhenti atau dibekukan.
Keputusan IOC tersebut muncul menyusul sikap Pemerintah Indonesia yang menolak enam visa atlet senam Israel yang seharusnya berkompetisi di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025, yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, pada 19-25 Oktober 2025.
Erick Thohir menjelaskan bahwa hukuman yang dikeluarkan oleh IOC tidak boleh menjadi multitafsir dan dianggap sebagai penghentian total bagi Indonesia. Ia menekankan adanya perbedaan mendasar antara "rekomendasi" dan "penghentian" (pembekuan).
“IOC menyatakan mengenai diskusi kita Indonesia bila ingin jadi tuan rumah olimpik atau tuan rumah dari event dari olimpiade lain sementara ditunda. Lalu di situ juga ada merekomendasikan, bukan memberhentikan,” ungkap Erick Thohir dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Erick menjelaskan, keputusan IOC terkait pembatalan visa atlet senam Israel tidak memutus nasib olahraga Indonesia. Hal ini mengapa ia meminta Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk segera melakukan negosiasi dengan IOC.
“IOC merekomendasi, bukan menyetop. Itu mengapa saya meminta ketum KOI untuk melakukan negosiasi,” jelas Erick Thohir.