"Bahwa kita tidak memberikan toleransi kepada pemakai narkoba di dunia basket. Baik pemain, pengurus, petugas lapangan atau siapa saja yang terlibat penggunaan narkoba atau sejenisnya," tegas Budisatrio Djiwandono dikutip dari rilis resmi Perbasi.
"DPP PERBASI menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum," lanjutnya.
Direktur IBL, Junas Miradiarsyah memastikan sang pemain otomatis di black list dari kompetisi olahraga bola basket di Indonesia. Hal ini sesuai dengan standar kontrak pemain dengan klub IBL, serta Pasal 8 tentang larangan-larangan.
"IBL bersama DPP PERBASI tegas akan melakukan black list, melarang mereka untuk bermain dan beraktifitas kembali di lingkungan IBL bagi yang terbukti melanggar hukum di Indonesia," tegas Junas dalam keterangan resmi Perbasi.
(Rivan Nasri Rachman)