JAKARTA - Sanksi terhadap bintang voli Indonesia, Rivan Nurmulki, telah ditetapkan. Dalam rilis yang tayang hari ini, Kamis (23/11/2023), Rivan dihukum tidak boleh mengikuti ajang voli internasional dalam setahun.
Ketetapan itu diputuskan pada 17 November 2023. Rivan dilarang ikut event internasional yang digelar di dalam maupun luar negeri mulai 1 Januari 2024 hingga 31 Desember 2024.

Namun pevoli berusia 28 tahun itu tetap boleh berkompetisi di ajang nasional. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan status Rivan yang pernah memberikan sumbangsih kepada Indonesia.
Rivan sendiri merupakan salah satu jagoan Timnas Voli Indonesia yang didambakan. Oleh karena itu, Rivan tidak dihukum keluar dari dunia voli demi menjaga kualitasnya di lapangan.
Ketua Komisi Disiplin PP PBVSI, Irjen Pol (P) Drs. Edy Sunarno, bahkan menaruh harapan besar kepada Rivan. Dia ingin pevoli kelahiran Jambi itu bisa terus melahirkan prestasi dalam jangka lima tahun kedepan.
"Dasar sanksi yang kita berikan itu, yang bersangkutan bermain di Piala Kapolri. Itu melanggar aturan. Rivan itu pernah berprestasi bagi Indonesia. Itu pertimbangannya," jelas Edy dalam rilis resmi yang diterima Kamis (23/11/2023).
"Rivan itu masih berusia 28 tahun saat ini. Diharapkan lima tahun lagi masih bisa menelorkan prestasi," lanjutnya.