SANKSI Marc Marquez berupa double long lap penalty di MotoGP resmi dihapus. Hal ini terjadi karena banding yang diajukan Repsol Honda atas sanksi yang diberikan kepada Marquez itu berhasil menang.
Keputusan ini disampaikan langsung pihak MotoGP di laman resminya. Mereka menyebut sanksi yang diberikan kepada Marquez usai balapan MotoGP Portugal 2023 resmi dihapus usai sang pembalap absen di balapan berikutnya, yakni MotoGP Argentina 2023.
“Pengadilan Banding: Marc Marquez menang! Pengadilan Tinggi MotoGP telah mengeluarkan keputusan akhir tentang Penerapan Sanksi dalam kasus Marc Marquez (Repsol Honda Team),” tulis keterangan MotoGP di laman resminya, dikutip Rabu (10/5/2023).
“Pengadilan memutuskan untuk membatalkan Permohonan Sanksi yang dijatuhkan kepada Marc Marquez, yang dikeluarkan oleh FIM MotoGP Stewards Panel,” sambungnya.
“Pengadilan menilai bahwa Penalti Double Long Lap yang dijatuhkan kepada Marc Marquez oleh FIM MotoGP Stewards Panel pada balapan MotoGP Portugal 2023 yang diadakan pada 26 Maret 2023 telah dijalani dengan tidak berpartisipasinya sang pembalap pada race MotoGP Argentina 2023,” jelas keterangan MotoGP.
Dengan begitu, Marquez dipastikan bisa menjalani balapan dengan normal saat comeback ke MotoGP lagi. Dia diketahui tengah menepi kini karena fokus menyembuhkan cedera yang dirasakan usai kecelakaan di MotoGP Portugal 2023.
“Marc Marquez karena itu diizinkan untuk bersaing di balapan berikutnya, di mana dia akan dapat berpartisipasi, tanpa sanksi lebih lanjut,” jelas MotoGP.

Ya, Marquez memang bikin ulah di balapan perdana musim ini, MotoGP Portugal 2023. Dia menabrak Miguel Oliveira di tikungan ketiga kala hendak menyalip Jorge Martin. Alhasil, kecelakaan tak terelakkan dan kedua pembalap pun gagal finis.
Akibat ulahnya, Marquez tak hanya gagal finis, tak mendapat poin, dan juga mengalami cedera. Dia dikenai sanksi double long lap penalty untuk balapan berikutnya, yakni MotoGP Argentina 2023. Namun sayang, dia absen di balapan itu hingga MotoGP Spanyol 2023 yang berlangsung akhir pekan lalu.
(Djanti Virantika)