“Keempat pemai tersebut dinyatakan melanggar pasal 3.1.2 mengenai perjudian, pertaruhan dan hasil pertandingan yang tak biasa, dalam Fuzhou China Open 2018,” bunyi pernyataan resmi BWF, Jumat (25/3/2022).

Lebih nyeseknya lagi, setiap pemain wajib mengembalikan uang hadiahnya masing-masing dari turnamen tersebut. He Ji Ting/Tan Qiang harus mengembalikan 12.250 dolar AS atau Rp175 juta. Sementara Li Jun Hui/Liu Yu Chen hanya harus memulangkan hadia 2.187 dolar (Rp31 juta).
(Andika Pratama)