Larangan pengibaran bendera Merah Putih ini berkaitan dengan permasalahan World Anti Doping Agency (WADA). Yang mana WADA menyebut Indonesia tak patuh dalam program uji tes doping.
Pada 15 September lalu WADA mengirim surat pada Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) terkait ketidakpatuhan program uji doping.Indonesia tidak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.

Sejumlah negara dikirimi surat dan punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi. Indonesia tidak memberikan klarifikasi, seperti halnya Thailand dan Korea Utara. WADA lalu melayangkan surat sanksi pada 7 Oktober.
Jadi, dampak pada teguran dari WADA membuat tim bulu tangkis Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah Putih meski sudah berjuang hingga mencapai babak final Piala Thomas 2020.
(Rivan Nasri Rachman)