Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Markis Kido Tidak Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Ini Penjelasan Menpora

Admiraldy Eka Saputra , Jurnalis-Rabu, 16 Juni 2021 |05:05 WIB
Markis Kido Tidak Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan, Ini Penjelasan Menpora
Menpora RI, Zainudin Amali (Foto: Kemenpora)
A
A
A

JAKARTA - Legenda bulu tangkis Indonesia, Markis Kido, dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Cipinang, Jakarta Timur pada Selasa 15 Juni 2021 siang WIB.

Sebelum diberangkat ke tempat peristirahatannya yang terakhir, jenazahnya disalatkan lebih dulu di masjid Baitul Muslimin, Jalan Bangau Raya Jakamulya, Bekasi Selatan, tak jauh dari rumah duka. Peraih medali emas Olimpiade Beijing 2008 itu dimakamkan satu liang bersama sang ayah.

 

Sebelumnya, beredar kabar Markis Kido akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Akan tetapi, hal tersebut tidak terjadi. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali pun memberikan penjelasan atas hal tersebut.

Baca juga: Miliki Rekam Medis Hipertensi, Candra Wijaya Akui Markis Kido Sempat Tak Bisa Divaksin

"Kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP adalah di Kementerian Sosial (Kemensos)," ujar Zainudin Amali dilansir dari laman resmi Kemenpora, Rabu (15/6/2021).

"Markis Kido mendapatkan penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada tahun 2008, dan itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP, seperti waktu itu Olimpian Lukman Niode juga tidak bisa," ujarnya lagi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement