JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, mengatakan bahwa Indonesia akan segera memiliki desain besar olahraga Nasional dalam waktu dekat. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji peningkatan olahraga nasional di kancah dunia.
Pada keterangannya usai menjalani Rapat Terbatas dengan Jokowi, Zainudin mencoba menggambarkan tentang desain besar olahraga nasional tersebut. Ia mengatakan bahwa desain tersebut akan memberikan panduan perencanaan di bidang olahraga mulai dari hulu hingga hilir.
"Usia negeri ini sudah (menjelang) 76 tahun, tapi kita belum mempunyai Desain Besar. Bapak Presiden meminta kepada kami untuk melakukan review total terhadap ekosistem pembinaan prestasi olahraga nasional, penggunaan big data, dan menjadikan sport science sebagai unsur utama di dalam pembinaan olahraga nasional,” ucap Zainudin, Senin (15/3/2021).
Baca juga Tak Ada Lagi Penundaan, Menpora Pastikan PON XX Papua Berlangsung Oktober 2021
Sejumlah pihak yang terlibat dalam olahraga nasional akan ikut ambil bagian dalam desain tersebut. Sebut saja seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI, National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI).
Bahkan bukan hanya itu, perguruan tinggi, akademisi, hingga praktisi olahraga akan dilibatkan dalam desain ini. Bersama mereka, Kemenpora akan melakukan uji publik desain keolahragaan nasional dan memperoleh masukan-masukan yang digunakan selama proses pengambilan desain.
Baca juga PON XX Papua Siap Digelar Oktober, Jokowi Minta Seluruh Kontingen Divaksin
"Pada intinya Desain Besar ini diterima. Tentu ada tambahan di sana-sini, ada masukan dari beberapa menteri yang hadir. Ini akan kami jadikan bahan untuk melengkapi lagi," tuturnya.
Desain Besar tersebut berbicara dari sumber potensi talenta, yakni para siswa dari tingkat SMP, hingga pelatihan yang bertujuan untuk membentuk atlet-atlet nasional yang tangguh. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenpora berencana untuk membangun 10 sentra pemusatan latihan di sejumlah daerah.
Follow Berita Okezone di Google News