JAKARTA – Persatuan Bulu Tangkis Indonesia (PBSI) memastikan delapan pemain yang terlibat dalam kasus pengaturan skor dan pertandingan bukanlah pemain Pelatnas Cipayung. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Humas dan Media PBSI, Broto Happy.
Kedelapan pemain yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Marwati, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto.

Pelanggaran tersebut diungkapkan langsung oleh BWF melalui laman resminya pada Jumat (8/1/2021). BWF menyatakan memulai investigasi terhadap delapan pemain Indonesia itu setelah mendapat laporan dari whistleblower.
Alhasil hukuman berat pun harus diterima kedelapan pemain tersebut. Tiga dari delapan pebulu tangkis mendapat skorsing tidak boleh terlibat dalam kegiatan bulu tangkis seumuru hidup. Sedangkan yang lain diskors selama enam hingga 12 tahun dan denda masing-masing antara USD3.000 hingga USD12.000.
Baca juga PBSI Kutuk Tindakan 8 Pebulu Tangkis Indonesia yang Terlibat Kasus Pengaturan Skor
Broto menegaskan bahwa kedelapan pebulu tangkis tersebut bukan berstatus sebagai pemain Pelatnas PBSI. Termasuk ketika mereka melakukan pelanggaran tersebut, para pebulu tangkis juga tidak berstatus sebagai pemain Pelatnas Cipayung.
“Intinya apa yang dilakukan delapan pemain yang tertangkap terkait pengaturan skor itu bisa dipastikan mereka bukan pemain Pelatnas Cipayung saat ini,” ucap Broto Happy saat dihubungi Okezone, Jumat (8/1/2021).