KUALA LUMPUR – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengungkap delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat dalam kasus pengaturan skor. Melalui laman resminya, Jumat (9/1/2021) siang WIB, BWF mengumumkan dua kasus integritas di dunia bulu tangkis.
Salah satunya melibatkan delapan pebulu tangkis Tanah Air yang berkiprah di kompetisi internasional level bawah yang berlangsung di kawasan Asia. Sidang kasus tersebut pun baru rampung pada akhir 2020 dan hari ini BWF membuat keputusan resmi.
“Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di ajang internasional level bawah yang sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Pertaruran Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan atau taruhan bulu tangkis,” tulis pernyataan BWF.
BWF pun mengungkapkan secara langsung nama-nama pebulu tangkis tersebut dalam hasil putusannya. Kedelapan atlet tersebut adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Marwati, Fadila Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto.
Baca juga Kevin Sanjaya Terpapar Covid-19, BWF Komentari Absennya Minions di Thailand
Lebih lanjut, BWF mengatakan bahwa tiga dari delapan pemain telah melakukan koordinasi pengaturan skor kepada orang lain. Akibatnya, mereka pun diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan bulu tangkis seumur hidup.
Ketiganya adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Adnrow Yunanto. Jumlah pelanggaran terberat ditemukan pada Hendra Tandjaya yang mulai terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan sejak 2015 hingga 2017.