Dalam kesempatan itu, Menpora pun mengingatkan kepada pihak dari ketiga cabor tersebut untuk mengunakan dana pelatnas Olimpiade 2020 dengan sesuai. Ia pun meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpiade Indonesia (NOC) untuk mengawal dan mengawasi penggunaan dana tersebut.
"Saya ingatkan kepada para cabor supaya penggunaannya sesuai dengan perjanjian. Beberapa kejadian yang lalu penggunaannya berbeda dengan PKS dan itu akhirnya jadi masalah. Bahkan oleh BPK tetap diminta untuk diselesaikan karena ini menyangkut uang negara," tutur Zainudin.
"Dari awal sejak saya menjabat di sini saya sampaikan tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang diselewengkan baik di Kemenpora maupun di cabor. Dan saya minta pada KONI dan NOC untuk mengawal dan mengawasi penggunaannya. Saya juga ucapkan terima kasih pada tiga cabor ini karena sudah tertib administrasi," tukasnya.
(Ramdani Bur)