JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pencairan dana pelatnas Olimpiade 2020. Penandatanganan ini dilakukan di Media Center Gedung, Kemenpora, Jakarta, pada Selasa (11/2/2020) pagi.
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan Kemenpora dengan tiga cabang olahraga (cabor) Olimpiade, yakni Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI), dan Pengurus Besar Persatuan Angkat Besi, Berat, Binaraga Seluruh Indonesia (PB PABBSI).
Kepada PBSI, Kemenpora mengucurkan dana pelatnas Olimpiade 2020 sebesar Rp18,6 miliar. Sementara itu, PBVSI mendapat dana pelatnas Olimpiade sebesar Rp3,2 miliar. Terakhir, PABBSI mendapat dana pelatnas sebesar Rp10 miliar.
BACA JUGA: Menpora Ingin Bonus Atlet Peraih Medali SEA Games 2019 Segera Cair
Pencairan dana sendiri dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, dana yang cair sebesar 70% dari total anggaran. Selanjutnya, tahap kedua dana yang dicairkan sebesar 30% setelah minimal 80% dari dana tahap pertama telah dipakai dan dilengkapi dengan LPJ dan laporan kegiatan.
"Pagi hari ini, Kemenpora menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan cabor yang sedang mempersiapkan untuk berangkat ke Olimpiade. Penandatanganan PKS dilakukan secara terbuka, hal ini kita lakukan sebagai upaya Kemenpora untuk akuntabel dan transparan. Saya dan teman-teman dari Kemenpora berusaha terbuka. Bahkan, transfernya langsung dari Kementerian Keuangan ke cabor masing-masing, tidak ada yang mampir ke Kemenpora," ujar Menpora Zainudin, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenpora, Selasa (11/2/2020).
"Kemenpora tugasnya hanya melakukan verifikasi dan yang lolos verifikasi di tahap pertama ini adalah tiga cabang olahraga. Kenapa hari ini hanya tiga cabor, karena ini terkait soal kepatuhan administrasi. Bukan kami menahan, bukan kami tidak mau berikan kepada cabor yang lain, tetapi kita mau tertib administrasi. Kalau ada yang kurang saja maka pasti itu bisa menjadi temuan oleh BPK dan akhirnya yang bertanggung jawab Kemenpora," lanjutnya.