"Esensi utamanya adalah menyelaraskan siklus kepengurusan dengan siklus Olimpiade. IOC (Komite Olimpiade Internasional) sendiri juga melaksanakan pemilihan Presiden setelah Olimpiade Paris 2024, di awal 2025," kata Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia Wijaya Noeradi .
"Dengan pola seperti ini, organisasi tidak terganggu oleh agenda pemilihan ketika sedang memasuki masa persiapan Olimpiade yang membutuhkan fokus penuh. Pendekatan ini juga telah kami konsultasikan kepada IOC dan memperoleh dukungan," katanya.
"Karena itu, anggota memandang lebih tepat apabila Kongres dilaksanakan setelah Olimpiade sehingga organisasi dapat memberikan perhatian penuh terhadap pembinaan atlet dan target prestasi Indonesia," kata Anthony.
"Di sisi lain, momentum ini juga dimanfaatkan untuk menyempurnakan AD/ART agar selaras dengan perkembangan Undang-Undang Keolahragaan, Olympic Charter, Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga, serta berbagai regulasi internasional lainnya. Sebagai National Olympic Committee yang merupakan bagian dari IOC, Komite Olimpiade Indonesia harus memastikan seluruh tata kelola organisasinya tetap sejalan dengan Olympic Charter dan prinsip-prinsip good governance," ujar Anthony.
(Erha Aprili Ramadhoni)