“Langkah deregulasi ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi yang digalakkan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan ekosistem olahraga yang lebih dinamis, inklusif, dan berdaya saing global," sambungnya.
Dengan pencabutan ini, Kemenpora menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan organisasi olahraga. Langkah itu sekaligus memastikan kebijakan yang diterapkan bersifat mendukung dan tidak membatasi.
"Kebijakan deregulasi ini merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi pelaku olahraga. Artinya, kami bersinergi untuk bersama membangun prestasi," tutupnya.
(Wikanto Arungbudoyo)