URUTAN sabuk PSHT sebagai salah satu perguruan silat legendaris di Tanah Air menarik diketahui. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menjadi sebuah perguruan bela diri yang didirikan oleh Ki Hajar Harjo Utomo pada 2 September 1922 di kota Madiun, Jawa Timur.
Seni bela diri yang diajarkan di PSHT terdiri atas berbagai teknik pertahanan diri, serangan, dan strategi bertempur. Perguruan ini menggabungkan berbagai macam gerakan dan teknik dari berbagai aliran bela diri tradisional, termasuk pukulan, tendangan, dan lemparan.
Urutan tertinggi adalah sabuk putih. Sabuk putih akan diberikan kepada anggota PSHT yang telah lulus ujian kenaikan tingkat dari sabuk hijau. Warna putih melambangkan kesucian.
Harapannya anggota dapat menggunakan kemampuan pencak silat dengan bijaksana. Anggota PSHT yang menggunakan sabuk putih biasanya telah siap untuk menjalani sebagai pendekar.
Tingkatan selanjutnya adalah sabuk hijau. Sabuk hijau merupakan lambang keteguhan dalam menjalankan Ajaran Setia Hati. Pada tingkatan ini, anggota akan dibekali dengan gerakan-gerakan yang lebih sulit dibandingkan dengan tingkatan sebelumnya.
Tingkatan kedua adalah sabuk merah jambu. Anggota yang telah lolos kenaikan sabuk akan naik tingkat. Jika sebelumnya menggunakan sabuk hitam maka akan mendapatkan sabuk berwarna merah jamu.
Warna merah jambu menggambarkan keragu-raguan. Artinya, anggota gerakan silat belum menguasai jurus atau gerakan dengan sempurna. Pada tingkatan sabuk ini, anggota akan diajarkan berbagai materi. Contoh 45 senam, 13 jurus, tendangan, pertahanan, dan sebagainya.
Sabuk hitam merupakan urutan yang paling bawah atau paling rendah. Sabuk hitam digunakan oleh orang yang baru pertama kali mengikuti pencak silat atau anggota baru PSHT.
Informasi penting disajikan secara kronologis
Warna hitam pada sabuk memiliki lambang kebutaan atau ketidaktahuan tentang ilmu silat. Oleh karena itu, orang yang menggunakan sabuk hitam akan dibimbing dan diajarkan hal-hal mendasar dalam pencak silat.
Itulah informasi terkait urutan sabuk PSHT yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita dan info terkini Anda hanya di Okezone.
(Rivan Nasri Rachman)