Menurutnya, BAKI harus memainkan peran strategis dalam kemajuan dunia olahraga nasional, karena pertumbuhan industri olahraga juga sangat bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukungnya, termasuk memberikan kepastian hukum kepada stakeholder keolahragaan melalui forum penyelesaian sengketa yang mengerti persoalan, efisien dan adil.
Lebih lanjut, Menpora Dito berharap BAKI dapat mewujudkan adanya equal access to justice terhadap semua stakeholder keolahragaan nasional tanpa terkecuali. Termasuk juga bagi olahragawan, tenaga keolahragaan, dan pengurus organisasi yang memiliki keterbatasan secara finansial.
"Pemerintah memberikan juga bantuan berkomitmen untuk dalam memfasilitasi penanganan perkara yang sifatnya pro-bono (tanpa bayaran)," tutur Menpora Dito.
Sebagai wujud kepatuhan terhadap Undang-Undang, Menpora Dito meminta kepada seluruh stakeholder olahraga di Indonesia, termasuk induk organisasi cabang olahraga untuk segera melakukan penyesuaian AD/ART dan mencantumkan BAKI sebagai forum penyelesaian sengketa keolahragaan di Indonesia dan larangan penyelesaian sengketa keolahragaan melalui litigasi pada pengadilan negeri dan/atau pengadilan tata usaha negara.
(Rivan Nasri Rachman)