Selain itu, istilah boxing juga muncul pada akhir abad ke-19 atau awal abad ke-20. Hal itu terjadi ketika arena bertanding tinju berupa ring yang berbentuk kotak pertama kali digunakan.
Pada zaman dahulu, para petinju bertarung di dalam arena yang berbentuk lingkaran yang digambar di atas tanah. Kemudian para penonton berkerumun di sekitar lingkaran tersebut dengan membentuk semacam pembatas berbentuk cincin dengan memegang tali.
Ketika jumlah penonton yang terus bertambah, ring semacam ini menjadi kurang memadai sehingga dibuatlah sebuah arena dengan cara mengencangkan tali pada empat tonggak yang ditancapkan ke tanah. Karena arena tersebut berbentuk kotak orang-orang kemudian menyebut para petarung sedang “dikotakkan” atau “boxed in” dan sedang melakukan “boxing”.
(Dimas Khaidar)