JAKARTA - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menilai penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) dua tahun sekali merupakan ajang multi-cabang olahraga bagi atlet-atlet pratama atau atlet-atlet junior.
"Kami menyadari selama ini ada jarak usia antara atlet senior dengan atlet pelapisnya. PON dua tahun sekali itu akan menjadi jawaban untuk menyiapkan atlet-atlet pelapis sehingga tidak ada kekosongan atlet nasional," kata Wakil IV Ketua Umum KONI Pusat K. Inugroho di Jakarta, Jumat.
Inugroho mengatakan atlet-atlet yang masuk kategori atlet pratama atau junior adalah atlet-atlet yang berusia di bawah 16 tahun.
"Kalau terkait perpindahan atlet dari satu daerah ke daerah lain, kami sudah memutuskan dalam rapat anggota pada 2017 tentang batasan minimal pengabdian atlet di suatu daerah sebelum pindah ke daerah lain," katanya tentang rancangan PON dua tahunan sebagai antisipasi pembajakan atlet antar-daerah.
Inugroho menjelaskan atlet suatu daerah harus mengabdi di daerah yang telah membinanya selama empat tahun sebelum berpindah ke daerah lain dalam PON berikutnya.
"Keputusan penyelenggaraan PON dua tahun sekali itu ada pada pemerintah terkait Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2007. Apakah PON dua tahun sekali itu akan menjadi PON Pratama atau PON Senior itu menjadi agenda rapat kerja nasional nanti," katanya.
KONI, menurut Inugroho, menerima permintaan Menteri Pemuda dan Olahraga terkait rencana penyelenggaraan PON dua tahunan dan akan membahas rencana itu dalam Rapat Kerja Nasional 2018 di Jakarta, pada Rabu (25/4).