MENPORA RI, Erick Thohir, langsung bereaksi mendengar dugaan pelecehan seksual terhadap atlet menembak asal Jawa Timur yang masih berusia 15 tahun. Ia mendukung penuh penegakan hukum dan perlindungan korban.
Erick mengatakan, tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Penekanannya, terlebih korbannya adalah anak di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perlindungan penuh dalam lingkungan olahraga.

“Kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu atlet muda kita benar-benar merusak nilai-nilai kemanusiaan, mencederai dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang pengembangan potensi yang aman dan nyaman bagi para atlet,” kata Erick, Rabu (24/6/2026).
“Kita semua bukan hanya sebagai insan olahraga, tapi sebagai umat manusia mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual, terlebih dalam kasus ini korbannya adalah anak di bawah umur," imbuhnya.
"Dunia olahraga harus menjadi tempat yang menjaga martabat para atlet dalam mendapatkan pelatihan dan meraih prestasi, bukan menjadi ruang yang membuka peluang terjadinya kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apapun,” tegas pria yang juga Ketua Umum PSSI itu.
Erick mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan mengapresiasi langkah cepat dan profesional aparat kepolisian dalam menangani kasus ini hingga menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses itu harus berjalan secara tegas untuk memberikan rasa keadilan kepada korban.
“Saya mendukung sepenuhnya langkah kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengusut tuntas kasus ini,” kata Erick.
“Penegakan hukum yang tegas sangat penting untuk memberikan keadilan kepada korban sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku maupun pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa,” sambungnya.
“Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” papar Erick.
“Selain itu, pelaku tidak boleh lagi diberikan ruang untuk terlibat dalam pembinaan, pendampingan, maupun aktivitas apa pun di lingkungan olahraga. Kita harus memastikan keselamatan dan perlindungan atlet menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Erick mengatakan Kemenpora berada di pihak korban. Jadi, pihaknya akan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan korban.
“Kami akan selalu berada bersama korban. Kemenpora memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menjalani proses yang ada. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk aspek pendampingan serta pemulihannya,” tegas Erick.
“Kasus ini tidak boleh terulang kembali. Kita harus bersama-sama membangun budaya olahraga yang aman, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual,” sambungnya.
“Setiap atlet berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman dalam menjalani proses pembinaan maupun kompetisi. Kemenpora akan terus mendorong penguatan sistem pencegahan dan perlindungan atlet di seluruh cabang olahraga,” tutup Erick.
(Wikanto Arungbudoyo)
Sports Okezone menyajikan informasi terbaru seputar dunia olahraga dengan akurat, cepat, dan terpercaya. Terus ikuti perkembangan menarik dari berbagai cabang olahraga.