Mantan Pelatih Panjat Tebing Resmi Jadi Tersangka, Begini Respons Menpora Erick Thohir

Andri Bagus Syaeful , Jurnalis
Jum'at 21 Agustus 2026 19:31 WIB
Menpora Erick Thohir. (Foto: Kemenpora)
Share :

JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan mantan pelatih kepala Pelatnas Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) berinisial HB.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pidana Perdagangan Orang (PPO) Bareskrim Polri telah menetapkan HB sebagai tersangka dalam perkara dugaan kekerasan seksual terhadap lima atlet putri panjat tebing. Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tersebut diduga terjadi secara berulang dalam rentang 2022 hingga Desember 2025.

1. Apresiasi Penegakan Hukum dan Komitmen Lindungi Atlet

Berkas perkara kini telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap 2 ke Kejari Kota Bekasi. Erick Thohir menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada aparat penegak hukum yang telah menangani perkara tersebut secara serius.

“Kami mendukung penuh langkah Kepolisian dalam menegakkan hukum dan mengungkap perkara ini secara tuntas serta menetapkan pelaku sebagai tersangka. Proses ini juga merupakan bukti bahwa segala bentuk kekerasan dan pelecehan tidak mendapatkan tempat, dan setiap pelaku harus mendapatkan hukuman setimpal serta dilarang kembali berkecimpung di dunia olahraga," kata Erick Thohir dalam keterangannya, dikutip Jumnat (21/8/2026).

"Yang paling penting juga adalah memastikan korban mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan keadilan. Negara tidak boleh membiarkan atlet yang seharusnya berada di lingkungan yang aman justru mengalami kekerasan atau pelecehan. Saya ingin para korban tahu bahwa mereka tidak sendiri. Pemerintah hadir dan berpihak pada korban,” tambahnya.

CdM Todotua Pasaribu pantau kesiapan atlet panjat tebing Indonesia jelang Asian Games 2026

Pria yang juga menjabat Ketua Umum (Ketum) PSSI itu mengatakan kasus itu juga menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap ekosistem olahraga nasional. Ia meminta seluruh induk organisasi cabang olahraga, pengurus, pelatih, ofisial, dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembinaan atlet untuk menjadikan keselamatan dan perlindungan atlet sebagai prioritas.

2. Demi Ekosistem Olahraga yang Bersih dan Aman

“Olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi setiap atlet untuk tumbuh, berlatih, berprestasi, dan mengharumkan nama bangsa. Tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan, relasi kuasa, kekerasan, apalagi kekerasan seksual. Prestasi tidak boleh dibangun dengan mengorbankan martabat dan keselamatan atlet," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya