Kemenpora Buka Layanan Pengaduan bagi Atlet yang Jadi Korban Pelecehan Seksual dan Kekerasan Fisik

Ramdani Bur, Jurnalis
Kamis 26 Februari 2026 20:55 WIB
Erick Thohir pastikan Kemenpora berikan perlindungan kepada atlet. (Foto: Kemenpora)
Share :

KEMENTERIAN Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) langsung bergerak cepat mengambil tindakan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet. Salah satu gerak cepat yang dilakukan Kemenpora dengan membuka layanan saluran pengaduan kepada insan olahraga baik atlet dan lainnya yang mendapatkan atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.

"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri," kata Menpora Erick Thohir dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Kamis (26/2/2026).

"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," lanjut mantan presiden Inter Milan ini.

1. Pastikan Atlet Dapat Perlindungan

Menurut Menpora Erick Thohir, Kemenpora akan memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat.

"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa," ujar Erick Thohir.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya