Selain itu, Ferry juga menjelaskan, jika melibatkan anggaran negara, pengembangan olahraga umumnya terkendala beberapa persoalan administrasi pendanaan. Setidaknya ada empat masalah administrasi pendanaan olahraga yaitu mekanisme belanja negara, mekanisme penerimaan negara yang harus masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak, sifat kepanitiaan yang bersifat ad hoc atau sementara, serta penyelesaian evaluasi dan laporan pekerjaan.
“Itu sebabnya diperlukan dukungan semua pihak, termasuk swasta, agar Industri olahraga bisa berkembang tanpa terkendala persoalan administratif. LPDUK hadir sebagai stimulator untuk mendorong kolaborasi berbagai pihak dalam mengembangkan Industri Olahraga,” beber mantan Chef de Mission (CdM) Tim Indonesia untuk SEA Games 2021 itu.
BACA JUGA:
Pengamat dan Praktisi Industri Olahraga sekaligus Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Komite Olahraga Prioritas, Muhammad Maulana, yang turut hadir dalam diskusi tersebut menambahkan, Industri Olahraga di Indonesia diproyeksikan akan tumbuh sebesar 10,96% untuk periode 2022-2027, hingga mencapai nilai Rp 96 triliun pada tahun 2027.
“Kesadaran masyarakat terhadap olahraga meningkat dan dukungan pemerintah terhadap Industri Olahraga juga semakin kuat,” ujar Maulana.
BACA JUGA:
Kata dia, peningkatan Industri Olahraga ini tercermin dari lonjakan penjualan berbagai alat olahraga di Indonesia. Keberadaan aplikasi digital sports juga semakin marak di pasaran. Berbagai perusahaan pun sudah melihat bahwa menjadi sponsor sebuah event olahraga merupakan cara yang efektif untuk memperkenalkan brand mereka. Saat ini, sekitar 30%-40% pembiayaan event olahraga internasional sudah berasal dari sponsorship swasta.
Selain sponsorship, pelaku usaha juga dapat berperan aktif menyediakan pelatihan dan pengembangan keterampilan. Di samping itu, mereka dapat mendorong inovasi dalam layanan olahraga.