JAKARTA – Presiden RI, Joko Widodo, menunjuk Dito Ariotedjo dan Angela Tanoesoedibjo sebagai Ketua & Wakil Satgas PON-Peparnas 2024. Hal itu efektif berlaku usai Kepala Negara menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pada Rabu 31 Juli 2024.
Dilansir dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian Sekretariat Negara (Setneg), pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keppres No 24 Tahun 2024. Pembentukan ini ditujukan untuk mengawal penyelenggaraan PON dan Peparnas mulai persiapan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
Satgas bekerja dan bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Mereka ditugaskan untuk menggelar PON dan Peparnas 2024 yang sukses prestasi, administrasi, serta berdampak pada pengembangan potensi ekonomi dan industri olahraga masyarakat lokal.
"Satuan Tugas Pengawalan Penyelenggaraan PON XXI Tahun 2024 dan PEPARNAS XVII Tahun 2024 berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden," bunyi pasal 2.
Menpora RI, Dito Ariotedjo, ditunjuk sebagai Ketua Satgas PON-Peparnas 2024. Sementara, Angela Tanoesoedibjo, dipercaya sebagai Wakil Ketua Satgas PON-Peparnas 2024.