Sementara itu, perwakilan pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara mengaku bersyukur atas dikeluarkannya SK Menpora itu, mengingat kedua provinsi sudah menunggu lama sejak terpilih sebagai tuan rumah PON XXI pada saat Musornas KONI Pusat tahun lalu. Hal itu akan menjadi acuan mereka untuk segera melakukan persiapan demi terselenggaranya PON 2024 yang sukses.
(Foto: Kemenpora)
“SK ini sudah kami tunggu-tunggu sejak lama untuk persiapan tuan rumah PON. Aceh sudah menyiapkan lahan 100 hektare, dan pada 2021 akan ada pembebasan 50 hektare lagi untuk dibangun main stadium,” ujar Kadispora Provinsi Aceh Dedy Yuswadi.
“Kami gembira karena SK ini dan berterima kasih. Kami Sumut sudah mulai melakukan persiapan agar segala sesuatu nantinya sudah stand by. Kami melaporkan bahwa 300 hektare lahan kawasan olahraga Sumut telah kami selesaikan,” ucap Sekda Provinsi Sumatera Utara R Sabrina.
(Fetra Hariandja)