Vonis Banding terhadap Winglet Ducati Dibacakan Senin 25 Maret

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2019 13:31 WIB
Pembalap Mission Winnow Ducati Andrea Dovizioso (Foto: Laman resmi MotoGP)
Share :

JENEWA – Pengadilan banding Federasi Balap Motor Internasional (FIM) mengumumkan akan mengambil keputusan mengenai keabsahan winglet milik tim Mission Winnow Ducati secepatnya pada Senin 25 Maret 2019. Pengumuman itu disampaikan setelah dilakukan sidang dengar pendapat selama enam jam di Jenewa, Swiss.

Sebagaimana diketahui, empat tim di MotoGP memprotes penggunaan winglet tambahan di lengan ayun motor Desmosedici GP19 milik Ducati. Honda, Suzuki, KTM, dan Aprilia, menilai peranti tambahan itu tidak berfungsi sebagaimana yang diklaim oleh pabrikan asal Bologna, Italia, tersebut.

Ducati mengklaim winglet tambahan di lengan ayun berfungsi untuk mengalirkan udara guna mendinginkan ban belakang. Sebaliknya keempat tim menilai peranti tersebut berfungsi untuk mengalirkan udara guna menambah kecepatan sehingga menyalahi aturan aerodinamika.

(Baca juga: Bos Ducati Harap Pembalapnya Lebih Maksimal di Argentina)

Melansir dari Tuttomotoriweb, Sabtu (23/3/2019), setiap tim yang melaporkan penggunaan winglet ilegal tersebut dipanggil ke Jenewa untuk mengikuti sidang dengar pendapat. Masing-masing tim mengirimkan teknisi mereka untuk menguatkan argumen terhadap Ducati.

Akan tetapi, setelah sidang dengar pendapat selama enam jam, Pengadilan Banding FIM tidak langsung mengambil keputusan. Vonis baru akan dijatuhkan pada Senin 25 Maret 2019 atau sehari setelahnya yakni 26 Maret.

Jika divonis tidak bersalah, maka Ducati dapat memakai peranti tersebut di MotoGP Argentina 2019 pekan depan. Jika bersalah, maka kemenangan Andrea Dovizioso dan posisi enam milik Danilo Petrucci di MotoGP Qatar 2019 bisa saja dibatalkan atau didiskualifikasi.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Sports lainnya