KISAH tiga pebulu tangkis Indonesia yang dilarang main BWF karena terlibat pengaturan skor kembali akan dibahas Okezone. Pasalnya, hal itu sempat mencoreng nama besar Indonesia di mata dunia.
Bulu tangkis merupakan salah satu olahraga yang paling populer di Indonesia. Sebab, olahraga satu ini kerap dimainkan oleh masyarakat, mulai dari akar rumput hingga kalangan atas.

Selain itu, bulu tangkis juga kerap menyumbangkan prestasi serta mengharumkan nama Indonesia. Cabang olahraga ini bahkan rutin menyumbang satu medali emas sejak Olimpiade 1992 hingga 2020, terkecuali pada 2012.
Namun, ada beberapa atlet yang mencoreng nama Indonesia di kancah bulu tangkis internasional. Tiga pemain itu terlibat dalam pengaturan skor, yaitu Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, dan Androw Yunanto.
Dari ketiga pemain itu, Hendra terlibat kasus paling parah. Ketiga pebulu tangkis itu pun dilarang bermain seumur hidup. Kasus ini terkuak pada 2021. BWF sendiri menyebut ada delapan pemain yang terlibat.
Berikut 3 Pebulu Tangkis Indonesia yang Dihukum BWF Dilarang Bermain Selamanya
3. Ivandi Danang
Ivandi Danang terlibat dalam kasus ini atas tuduhan memfasilitasi manipulasi dua pertandingan. Dia didakwa karena membiayai manipulas pertandingan yang dilakukann Hendra.
Selain itu, Ivandi juga melakukan taruhan untuk laga bulu tangkis dalam kurun waktu tertentu. Dia juga bertaruh untuk laga yang difasilitas oleh Hendra.
2. Androw Yunanto

Androw Yunanto terlibat dalam empat laga untuk memanipulasi pertandingan. Dia mendapat keuntungan atas aktivitas manipulasi tersebut.
Androw disinyalir tidak kooperatif ketika diselidiki oleh BWF. Dia juga tidak melaporkan hal yang dilakukan oleh Hendra Tandjaya terkait manipulasi pertandingan.
1. Hendra Tandjaya
Hendra memiliki dosa terbesar di antara dua koleganya karena memanipulasi secara langsung dan juga memfasilitasi. Total, Hendra terlibat dalam 10 pertandingan untuk match fixing (pengaturan skor).
Dari hasil manipulasi pertandingan tersebut, dia mendapatkan keuntungan. Selain itu, Hendra juga bertaruh untuk waktu tertentu.
(Wikanto Arungbudoyo)