Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Mau Kejadian Piala Thomas 2020 Terulang, Menpora Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Masalah dengan WADA

Andika Rachmansyah , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |18:16 WIB
Tak Mau Kejadian Piala Thomas 2020 Terulang, Menpora Bentuk Tim Khusus untuk Tangani Masalah dengan WADA
Menpora Zainudin Amali. (Foto: Kemenpora)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, akan membentuk tim khusus untuk menangani masalah dengan pihak Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Nantinya tim khusus itu juga untuk melihat siapa yang harus bertanggung jawab dalam kelalaian hingga bendera Merah Putih sampai tidak berkibar meski Indonesia juara di Piala Thomas 2020.

Menpora Zainudin mengatakan itu semua dalam rapat koordinasi bersama Komite Olahraga Indonesia (NOC Indonesia) dan Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Mereka akan bekerja sama dan membentuk tim gabungan guna menyelesaikan masalah terkait sanksi yang diberikan oleh WADA.

Sebagaimana diketahui, WADA melayangkan surat sanksi pada 7 Oktober lalu kepada LADI. Pasalnya, Indonesia dinilai tidak bisa memenuhi test doping plan (TDP) 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk 2021.

Baca Juga: Dituduh Tak Gerap Cepat Selesaikan Sanksi Badan Anti-Doping Dunia, Ini Penjelasan Menpora Zainudin Amali

Bendera PBSI berkibar di podium Piala Thomas 2020

Kemudian, buntut dari sanksi tersebut menyebabkan bendera Merah Putih tidak dapat berkibar dan harus diganti dengan logo bendera PBSI di Piala Thomas 2020. Tentu hal itu sangat penting, mengingat Indonesia sukses merebut kembali trofi Piala Thomas ke bumi pertiwi setelah 19 tahun.

Menanggapi hal tersebut, Amali bersama NOC Indonesia, dan LADI menggelar rapat koordinasi pada Senin (18/10/2021). Beliau menyampaikan bahwa akan membentuk tim gabungan untuk menangani masalah tersebut hingga tuntas. Yang mana tim tersebut dipimpin langsung oleh ketua NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari.

Jika memang diperlukan, Amali menyatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak yang bertanggung jawab atas ranah hukum. Hal tersebut disampaikan olehnya melalui konferensi pers virtual.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita Sport lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement