JAKARTA – Buntut tak berkibarnya bendera Merah Putih saat Indonesia juarai Piala Thomas 2020 membuat banyak pihak kecewa dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Pasalnya Kemenpora dianggap tak bergerak cepat untuk mengatasi permasalahan dengan pihak Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Zainudin Amali, dinilai meremehkan masalah sanksi yang dilayangkan WADA kepada Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Akan tetapi, Zainudin menepis tudingan tersebut dan membeberkan masalah yang menjadi penyebab utama.
Seperti diketahui, Pada 15 September lalu WADA mengirim surat pada LADI terkait ketidakpatuhan program uji doping.Indonesia tidak bisa memenuhi test doping plan (TDP) tahun 2020 dan juga belum memenuhi TDP untuk tahun 2021.
Sejumlah negara dikirimi surat dan punya waktu 21 hari untuk memberikan klarifikasi. Indonesia tidak memberikan klarifikasi, seperti halnya Thailand dan Korea Utara. WADA lalu melayangkan surat sanksi pada 7 Oktober lalu.
Alhasil, buntut dari sanksi tersebut menyebabkan bendera Merah Putih tidak dapat berkibar dan harus diganti dengan bendera logo PBSI di Piala Thomas 2020. Tentu hal itu sangat disayangkan, pasalnya Indonesia sukses merebut kembali trofi Piala Thomas setelah 19 tahun lamanya.
Atas kejadian tersebut, Amali dianggap meremehkan masalah WADA kepada LADI. Sebab dirinya beberapa waktu lalu mengatakan masalah tersebut sudah selesai, namun nyatanya bendera Indonesia tidak bisa berkibar di ajang olahraga Internasional. Beliau pun menepis tudingan tersebut dan membeberkan masalah utama yang baru ditemukan.