HUELVA – Hasil manis diraih ganda putra Indonesia, Pramudya Kusumawardana/Yeremia Erich Yoche Yacob Rambitan. Mereka berhasil membuat kejutan dengan mengalahkan unggulan pertama asal Denmark, Kim Astrup/Andres Skaruup Rasmusen, di babak perepatfinal Spanyol Masters 2021.
Pramudya/Yeremia perlu bertarung rubber game di Palacio de Deportes Carolina Marin, Huelva, pada Jumat (21/5/2021) malam WIB untuk mengalahkan pasangan Denmark tersebut. Laga pun dimenangkan dengan skor 21-17, 15-21, dan 21-11.
BACA JUGA: Jadwal Wakil Indonesia di Perempatfinal Spanyol Masters 2021, Ada 2 Perang Saudara
Pramudya/Yeremia sudah tampil tangguh sejak awal laga. Mereka terus memimpin hingga menyentuh interval dengan skor 11-9. Tak mendapat halangan yang terlalu berat, Pramudya/Yeremia terus mempertahankan keunggulannya hingga menyudahi set pertama dengan skor 21-17.
BACA JUGA: Bertarung Rubber Game, Leo/Daniel Gagal Tembus Semifinal Spanyol Masters 2021
Di set kedua, Astrup/Rasmunsen bangkit. Keunggulan Pramudya/Yeremia di awal laga pun diusik oleh Astrup/Rasmunsen yang berbalik unggu di interval dengan skor 11-8.
Setelah interval, pasangan Indonesia sejatinya dapat menyamakan kedudukan menjadi 12-12. Tetapi, mereka tak berkutik setelah itu karena Astrup/Rasmunsen kembali menggila hingga memanng dengan skor 21-15.
Di set penentuan, Pramudya/Yeremia yang bergantian membuat Astrup/Rasmunsen tak berkutik. Di invertal, pasangan Denmark itu bahkan tertinggal jauh dengan skor 7-11. Setelah itu, mereka bak kehilangan taji sehingga kesulitan meladeni permainan Pramudya/Yeremia. Laga set ketiga pun diselesaikan dengan baik oleh Pramudya/Yeremia.
Setelah berhasil memastikan diri lolos ke babak semifinal Spanyol Masters 2021, Pramudya/Yeremia harus menghadapi lawan sulit lainnya yang berstatus unggulan. Pramudya/Yeremia akan dihadapkan dengan wakil unggulan keempat asal Prancis, Christo Popov/Toma Junior Popov.
Pasangan ini melenggang ke babak semifinal usai mengalahkan pasangan Spanyol, Joan Monroy/Carlos Piris. Laga dimenangkan dengan skor 21-16, 18-21, dan 21-8.
(Mochamad Rezhatama Herdanu)