“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk di dalamnya Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum Indonesia,” ucap Sumardji.
Lebih lanjut, Sumardji mengatakan para pemain diaspora yang lahir, besar, hidup, dan memiliki keluarga di luar Indonesia, punya kecintaan luar biasa terhadap Indonesia saat memutuskan menjadi WNI. Menurutnya, para pemain diaspora juga sudah mengetahui konsekuensi terhadap keputusannya menjadi WNI.
“Bukan hanya terbukti dari kerja keras mereka dalam latihan dan pertandingan Tim Nasional, tapi terbukti juga bahwa dengan menjadi Warga Negara Indonesia banyak fasilitas yang harus mereka lepaskan. Misalnya keharusan memiliki izin atau visa untuk tinggal dan bekerja di negara asing, misalnya di Belanda,” pungkas Sumardji.
(Rivan Nasri Rachman)